#EKONOMI KOPERASI
KOPERASI ASTRA INTERNATIONAL
“Ekonomi Koperasi”
(LIA JULAEHA)
FANDY AHMAD
GUTOMO
(23214912)
2 EB16
PROFIL:
SEJARAH:
- Didirikan pada tanggal 25 Juni 1990 di AETC, Jl. Gaya Motor I No. 10 Jakarta.
- Disahkan dengan Akte Badan Hukum No. 8304 tanggal 14 Juli 1990.
- Perubahan Anggaran Dasar Koperasi No. 32/PAD/KWK.9/VIII/99 tanggal 10 Agustus 1999.
- Mendapat alokasi pembelian saham dari PT. Astra International sebanyak 1.000.000,- (satu juta) lembar saham.
- Merupakan koperasi primer nasional dengan fungsi induk bagi koperasi unit dan cabang group Astra.
VISI:
Menjadi institusi usaha yang terbaik
dalam mendukung perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota
MISI:
Mengembangkan usaha-usaha untuk
meningkatkan kesejahteraan Anggota dan Karyawan, serta memberikan nilai tambah
bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra, dengan berlandaskan azas QCD
what business we are in
Usaha-usaha yang meningkatkan
kesejahteraan Anggota dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan
kelompok Astra
corporate value
- Menjadi koperasi yang bermanfaat bagi Anggota.
- Mengutamakan pelayanan terbaik bagi Anggota.
- Pelanggan dan Mitra Usaha.
- Senantiasa mengutamakan kerja sama.
- Pengelolaan secara profesional, transparan dan kehati-hatian.
- Menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi dengan landasan etika kerja dan etika usaha yang benar.
key success factor
- Mempunyai Corporate Image yang baik.
- Mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang loyal, profesional, dan memiliki jiwa entrepreneurship.
- Mempunyai jaringan kerjasama yang luas dan baik dengan pihak intern maupun ekstern.
- Mempunyai Sistem Informasi dan Teknologi, serta Standart Operational Procedure yang mendukung operasional
PENGURUSAN:
Berikut
susunan pengawas & pengurus Koperasi Astra tahun buku 2012 – tahun buku
2014 :
PENGAWAS
|
PENGURUS
|
||
Ketua
|
Sudirman M. R
|
Ketua Umum
|
Pongki Pamungkas
|
Wakil Ketua
|
Angky U. Tisnadisastra
|
Wakil Ketua Umum
|
Corison Sidhaputera
|
Anggota
|
Widya Wiryawan
|
Ketua bid. Kesejahteraan
|
Masrana
|
Arief Istanto
|
Ketua Bid. Pengembangan Usaha
|
Agustino Sunarko
|
|
Herawati Prasetyo
|
Bendahara
|
Arietta Adrianti
|
|
Aloysius Budi
|
Sekretaris
|
Markus Widihandojo
|
JENIS PINJAMAN:
Ketentuan Umum
- Diperuntukkan bagi seluruh karyawan tetap Astra group yang sudah menjadi anggota KAI.
- Total angsuran maks 30% dari THP (Take Home Pay).
- Pinjaman yang disetujui diberikan setelah dikurangi biaya administrasi dan angsuran pertama.
- Pembayaran angsuran pinjaman melalui Personalia perusahaan.
- Pelunasan dipercepat hanya dihitung dari saldo pokok pinjaman ditambah 1 x bunga berjalan / maks 1 x angsuran.
- Bila anggota berhenti / keluar dari perusahaan, seluruh sisa hutangnya harus dilunasi, 1 minggu sebelum tgl efektif keluar/berhenti.
- Mengisi formulir yang telah ditentukan.
Prosedur Pengajuan Pinjaman
- Calon peminjam adalah Karyawan Tetap Astra Group yang sudah menjadi anggota Koperasi Astra
- Mengisi form pinjaman uang/kendaraan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap. Form pinjaman Koperasi Astra dapat diambil di Koperasi Unit/HRD perusahaan setempat
- Melengkapi dokumen persyaratan
pinjaman
* Syarat Umum:
- Copy KTP pemohon 3 lembar
- Copy KTP suami/istri pemohon 3 lembar
- Copy ID Card 3 lembar
- Copy kartu Anggota Koperasi Astra 3 lembar
- Copy kartu Keluarga 3 lembar
- Slip Gaji asli bulan terakhir + copy 2 lembar
- Copy NPWP pribadi (untuk peminjaman > 50 juta)
* Syarat Khusus (disesuaikan dengan jenis pinjaman yang diajukan) - Tanda tangan persetujuan Koperasi Unit dan HRD
- Seluruh dokumen dan persyaratan
dapat dikirim:
* Langsung ke Koperasi Astra
* Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Kredit Koperasi Astra - Proses Pinjaman Koperasi Astra 5 hari kerja (setelah aplikasi diterima Koperasi Astra dengan benar dan lengkap)
- Pencairan pinjaman langsung ditransfer ke rekening anggota peminjam/diambil berupa cek atas nama
- Informasi pencairan pinjaman yang disetujui dikirim via sms gateway ke HP anggota dan fax ke HRD/Kopnit
Biaya-biaya yang harus dibayarkan
- Biaya Administrasi
- Biaya Provisi
- Asuransi Jiwa
- Asuransi Kerugian (Untuk SPM)
KEANGGOTAAN:
Prosedur Menjadi Anggota
- Karyawan tetap Astra Group.
- Mengisi form keanggotaan Koperasi
Astra dengan benar dan lengkap
Form Keanggotaan Koperasi Astra bisa didapat di:
- Koperasi Unit/HRD perusahaan setempat
- Download di www.koperasi-astra.com - Melampirkan copy KTP & ID Card
- Disetujui oleh Pengurus Koperasi Unit & HRD
- Membayar Simpanan Pokok sebesar
Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
Simpanan Pokok dapat disetor langsung ke Koperasi Astra atau transfer melalui:
- Bank Mandiri Cabang Gambir, Atas Nama Koperasi Astra International
No. Rek: 119-009-400-4155
atau
- Bank Permata Cabang Hayam Wuruk, Atas Nama Koperasi Astra International
No. Rek: 0.200.162.099 - Seluruh dokumen persyaratan dan
bukti transfer pembayaran dapat dikirim:
- Langsung ke Koperasi Astra
- Via Fax (021) 653-5022, Up. Bagian Keanggotaan Telp (021) 6583-2776 Ext. 105/148
- Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Keanggotaan Koperasi Astra - Koperasi Astra akan menerbitkan kartu Anggota dalam waktu 3 hari setelah aplikasi keanggotaan diterima lengkap
- Kartu Anggota yang sudah jadi dikirim secara kolektif ke PIC HRD/Personalia perusahaan setempat
Hak & Kewajiban Anggota
- Mendapatkan manfaat & pelayanan atas seluruh kegiatan Koperasi.
- Mendapatkan Sisa Hasil Usaha.
- Partisipasi aktif terhadap seluruh kegiatan dan program Koperasi.
- Mentaati seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Koperasi.
Manfaat Menjadi Anggota
- Berbagai Fasilitas Pinjaman
- Beasiswa untuk Anak Anggota
- Program Persiapan Pensiun untuk Anggota
- Program Perumahan
- Simpanan Berjangka
KESIMPULAN:
Koperasi Astra merupakan suatu organisasi
yang terdiri dari kelompok anggota Astra yang bekerjasama untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota yang melandaskan atas azas kekeluargaan
serta menjunjung tinggi dasar koperasi dengan landasan etika kerja dan etika
usaha yang benar dan bertanggung jawab.
Konsep Koperasi Astra merupakan konsep Koperasi Barat dan aliran Koperasi
Astra adalah aliran persemakmuran dan cooperative sector school.
SUMBER:
0 komentar:
Posting Komentar