#PEREKONOMIAN INDONESIA
MATERI BAB 9, 10, 11, DAN 12
PEREKONOMIAN INDONESIA
“Perekonomian Indonesia”
(NENIK DIAH HARTANTI)
FANDY AHMAD
GUTOMO
(23214912)
1 EB21
BAB 9
INDUSTRIALISASI DI INDONESIA
Dalam Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia dimana manusia mengubah pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan didasarkan atas pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral, emosi, kebiasaan atau tradisi). Menurut para peniliti ada faktor yang menjadi acuan modernisasi industri dan pengembangan perusahaan. Mulai dari lingkungan politik dan hukum yang menguntungkan untuk dunia industri dan perdagangan, bisa juga dengan sumber daya alam yang beragam dan melimpah, dan juga sumber daya manusia yang cenderung rendah biaya, memiliki kemampuan dan bisa beradaptasi dengan pekerjaannya.
Negara pertama yang melakukan industrialisasi adalah Inggris ketika terjadi revolusi industri pada abad ke 18.
Pada akhir abad ke 20, Negara di Asia Timur telah menjadi bagian dunia yang paling banyak melakukan industrialisasi.
Deskripsi Industrialisasi
Menurut
klasifikasi Jean Fourastie, sebuah ekonomi terdiri dari 3 bagian. Bagian
pertama terdiri dari produksi komoditas (pertanian, peternakan, ekploitasi sumber daya mineral).
Bagian kedua proses produksi barang untuk dijual dan bagian ketiga sebagai
industri layanan. Proses Industrialisasi didasarkan pada perluasan bagian kedua
yang kegiatan ekonominya didominasi oleh kegiatan bagian pertama.
Revolusi
Industri pertama terjadi pada pertengahan abad ke 18 sampai awal abad ke 19 di
daerah Eropa Barat, Amerika Utara, dimulai pertama kali di Inggris. Revolusi
Industri kedua terjadi pada pertengahan abad ke 19 setelah penemuan mesin uap, listrik, mesin pembakaran dalam (tenaga fosil) dan pembangunan kanal kanal,
rel kereta api sampai ke tiang listrik.
Dampak Sosial dan Lingkungan
- Urbanisasi
Terpusatnya tenaga kerja pada pabrik – pabrik di suatu daerah, sehingga daerah
tersebut berkembang menjadi kota besar.
- Eksploitasi tenaga kerja
Pekerja harus meninggalkan
keluarga agar bisa bekerja dimana industri itu berada.
- Perubahan pada struktur keluarga
Perubahan struktur sosial
berdasarkan pada pola pra industrialisasi dimana suatu keluarga besar cenderung
menetap di suatu daerah. Setelah industrialisasi keluarga biasanya berpindah
pindah tempat dan hanya terdiri dari keluarga inti (orang tua dan anak – anak).
Keluarga dan anak – anak yang memasuki kedewasaan akan semakin aktif berpindah
pindah sesuai tempat dimana pekerjaan itu berada.
- Lingkungan hidup
Industrialisasi menimbulkan
banyak masalah penyakit. Mulai polusi udara, air, dan suara, masalah kemiskinan, alat alat berbahaya,
kekurangan gizi. Masalah kesehatan di Negara industri disebabkan oleh faktor
ekonomi, sosial politik, budaya dan juga patogen (mikroorganisme penyebab
penyakit)
Industrialisasi di Indonesia
Industrialisasi
di Indonesia semakin menurun semenjak krisis ekonomi tahun 1998. Kemunduran ini
bukanlah berarti Indonesia tidak memiliki modal untuk melakukan investasi pada industri dalam
negeri, tetapi lebih kepada penyerapan barang hasil produksi industri dalam
negeri. Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri Indonesia
untuk bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh produk
produk asing.
Faktor-faktor pembangkit Industri Indonesia
- Struktur organisasi
Dilakukan inovasi dalam
jaringan institusi pemerintah dan swasta yang melakukan impor. Sebagai pihak yang membawa,mengubah,
mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi.
- Ideologi
Perlu sikap dalam
menentukan pilihan untuk mengembangkan suatu teknologi apakah menganut
tecno-nasionalism,techno-globalism, atau techno-hybrids.
- Kepemimpinan
Pemimpin dan elit politik
Indonesia harus tegas dan cermat dalam mengambil keputusan. Hal ini dimaksudkan
untuk mengembalikan kepercayaan pasar dalam negeri maupun luar negeri.
Faktor penghambat Industri Indonesia:
- Keterbatasan teknologi
Kurangnya perluasan dan
penelitian dalam bidang teknologi menghambat efektifitas dan kemampuan
produksi.
- Kualitas sumber daya manusia
Terbatasnya tenaga profesional di Indonesia menjadi
penghambat untuk mendapatkan dan mengoperasikan alat alat dengan teknologi
terbaru.
- Keterbatasan dana pemerintah
Terbatasnya dana
pengembangan teknologi oleh pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur dalam
bidang riset dan teknologi
Dampak Industrialisasi di Indonesia
Teknologi
memungkinkan negara tropis seperti Indonesia untuk memanfaatkan kekayaan hutan
untuk meningkatkan devisa negara dan pembangunan
infrastruktur. Hilangnya hutan di Indonesia berarti hilang juga tanaman -
tanaman yang memiliki khasiat sebagai obat dan juga fauna langka yang hidup di ekosistem hutan
tersebut.
Dibalik
kesuksesan Indonesia dalam pembangunan sebenarnya ada kemerosotan dalam
cadangan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan. Pada kota kota
yang sedang berkembang seperti Gresik, Medan, Jakarta, Surabaya, Bandung,
Lhoksumawe, bahkan hampir seluruh kota kota di pulau Jawa sudah mengalami
peningkatan suhu udara, Walaupun daerah tersebut tidak pesat perkembangan
industrinya.
Pencemaran
dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola
pengelompokannya. mengelompokkan pecemaran atas dasar:
- Bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya.
- Pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial.
- Pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Industrialisasi
BAB 10
USAHA
KECIL DAN MENENGAH
Usaha
Kecil Menengah atau yang sering disingkat UKM merupakan salah satu bagian
penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara
Indonesia. UKM ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya
perekonomian masyarakat. UKM ini juga sangat membantu negara atau pemerintah
dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UKM juga banyak tercipta
unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung
pendapatan rumah tangga. Selain dari itu UKM juga memiliki fleksibilitas yang
tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. UKM ini
perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi
link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen
daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.
Ø Pengertian UKM
Usaha
Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis
usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Dan usaha yang berdiri sendiri.
Ø Keragaman
Pengertian UKM
1.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
Pengertian
Usaha Kecil Menengah: Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang
usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi
untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
2.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
Pengertian
Usaha Kecil Menengah: Berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan
entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha
menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang.
3.
Berdasarkan Keputuasan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni
1994
Pengertian
Usaha Kecil Menengah: Didefinisikan sebagai perorangan atau badan usaha
yang telah melakukan kegiatan usaha yang mempunyai penjualan atau omset per
tahun setinggi-tingginya Rp 600.000.000 atau asset atau aktiva
setinggi-tingginya Rp 600.000.000 (di luar tanah dan bangunan yang ditempati)
terdiri dari :
–
Bidang usaha ( Fa, CV, PT, dan koperasi )
–
Perorangan ( Pengrajin/industri rumah tangga, petani, peternak, nelayan,
perambah
hutan, penambang, pedagang barang dan jasa )
4.
Menurut UU No 20 Tahun 2008
Pengertian
Usaha Kecil Menengah: Undang undang tersebut membagi kedalam dua pengertian
yakni:
Usaha
Kecil adalah entitas yang memiliki kriteria sebagai berikut :
–
Kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai
dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha.
–
Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta
rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus
juta rupiah).
Sementara
itu, yang disebut dengan Usaha Menengah adalah entitas usaha yang memiliki
kriteria sebagai berikut :
–
Kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai
dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha.
–
Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima
ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh
milyar rupiah).
Ø Definisi dan
Kriteria UKM menurut Lembaga dan beberapa Negara Asing
Pada
prinsipnya definisi dan kriteria UKM di negara-negara asing didasarkan pada
aspek-aspek sebagai berikut:
–
Jumlah tenaga kerja
–
Pendapatan
–
Jumlah aset
Berikut
adalah kriteria-kriteria UKM di negara-negara dan lembaga asing.
1.
World Bank, membagi UKM ke dalam 3 jenis, yaitu :
- Medium Enterprise, dengan kriteria :
–
Jumlah karyawan maksimal 300 orang.
–
Pendapatan setahun hingga sejumlah $ 15 juta.
–
Jumlah aset hingga sejumlah $ 15 juta.
- Small Enterprise, dengan kriteria :
–
Jumlah karyawan kurang dari 30 orang.
–
Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta.
–
Jumlah aset tidak melebihi $ 3 juta.
- Micro Enterprise, dengan kriteria :
–
Jumlah karyawan kurang dari 10 orang.
–
Pendapatan setahun tidak melebihi $ 100 ribu.
–
Jumlah aset tidak melebihi $ 100 ribu.
2.
Singapura mendefinisikan UKM sebagai usaha yang memiliki minimal 30%
pemegang
saham lokal serta aset produktif tetap (fixed productive asset) di
bawah
SG $ 15 juta.
3. Malaysia mendefinisikan UKM sebagai usaha yang memiliki jumlah karyawan yang
3. Malaysia mendefinisikan UKM sebagai usaha yang memiliki jumlah karyawan yang
bekerja
penuh (full time worker) kurang dari 75 orang atau yang modal pemegang
sahamnya
kurang dari M $ 2,5 juta. Definisi ini dibagi menjadi dua, yaitu :
–
Small Industry (SI), dengan kriteria jumlah karyawan 5 – 50 orang atau jumlah
modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu.
–
Medium Industry (MI), dengan kriteria jumlah karyawan 50 – 75 orang atau
jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu – M $ 2,5 juta.
4.
Jepang membagi UKM sebagai berikut :
–
Mining and manufacturing dengan kriteria jumah karyawan maksimal 300
orang
atau jumlah modal saham sampai sejumlah US$2,5 juta.
–
Wholesale dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal
saham sampai US$ 840 ribu.
– Retail
dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 54 orang atau jumlah modal saham
sampai US$ 820 ribu.
–
Service dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal
saham sampai US$ 420 ribu.
5.
Korea Selatan mendefinisikan UKM sebagai usaha yang jumlahnya di bawah 300
orang dan jumlah assetnya kurang dari US$ 60 juta.
6.
European Commision, membagi UKM ke dalam 3 jenis, yaitu :
- Medium-sized Enterprise, dengan kriteria :
–
Jumlah karyawan kurang dari 250 orang.
–
Pendapatan setahun tidak melebihi $ 50 juta.
–
Jumlah aset tidak melebihi $ 50 juta.
- Small-sized Enterprise, dengan kriteria :
–
Jumlah karyawan kurang dari 50 orang.
–
Pendapatan setahun tidak melebihi $ 10 juta.
–
Jumlah aset tidak melebihi $ 13 juta.
- Micro-sized Enterprise, dengan kriteria :
–
Jumlah karyawan kurang dari 10 orang.
–
Pendapatan setahun tidak melebihi $ 2 juta.
–
Jumlah aset tidak melebihi $ 2 juta.
Ø Klasifikasi UKM
Dalam
perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat)
kelompok yaitu :
1. Livelihood Activities: Merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja
1. Livelihood Activities: Merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja
untuk
mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal.
Contoh:
pedagang kaki lima.
2.
Micro Enterprise: Merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi
belum
memiliki
sifat kewirausahaan.
3.
Small Dynamic Enterprise: merupakan UKM yang telah memiliki jiwa
kewirausahaan
dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
4.
Fast Moving Enterprise, merupakam UKM yang telah memiliki jiwa
kewirausahaan
dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).
Ø Undang-Undang dan
Peraturan UKM
Beberapa
UU dan Peraturan tentang UKM:
1.
UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil.
2.
PP No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan.
3.
PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil.
4.
Inpres No. 10 Tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah.
5.
Keppres No. 127 Tahun 2001 tentang Bidang/Jenis Usaha Yang Dicadangkan. Untuk
Usaha Kecil dan Bidang/Jenis Usaha Yang Terbuka Untuk Usaha Menengah atau Besar
Dengan Syarat Kemitraan.
6.
Keppres No. 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan
Menengah.
7.
Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik
Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.
8.
Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik
Negara.
9.
Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Ø Peranan UKM
Peranan
UKM menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan
yang dikelola oleh dua departemen:
1.
Departeman Perindustrian dan Perdagangan
2.
Deparetemen Koperasi dan UKM
Namun
demikian usaha pengembangan yang dilaksanakan belum, terlihat hasil yang
memuaskan, kenyataanya kemajuan UKM masih sangat kecil dibandingkan dengan
usaha besar.
Kegiatan
UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha
kecil yang bergerak disektor pertanian. UKM juga mempunyai peran yang strategis
dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karna itu selain berperan dalam
pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga juga berperan dalam
pendistribusian hasil hasil pembangunan. Kebijakan yang tepat untuk mendukung
UKM seperti: – Perizinan
–
Tekhnologi
–
Struktur
–
Manajeman
–
Pelatihan
– Pembiayaan
Ø Permasalahan yang
dihadapi oleh UKM antara lain meliputi:
Faktor
Internal:
a.
Kurangnya permodalan-permodalan meruapakan factor utama yang diperlukan
untuk
mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, karena
pada
umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau
perusahaan
yang sifatnya tertutup.
b.
Sumber Daya Manusia yang terbatas
Keterbatasan
SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun
pengetahuan
dan keterampilannya sangat berpengaruh pada manajemen
pengelolaan
usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang
secara
optimal.
c.
Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Usaha Kecil
Jaringan
usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi rendah maka
produk
yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang
kurang
kompetitif.
Faktor
Eksternal:
a.
Iklim usaha belum sepenuhnya kondusif dengan kebijaksanaan Pemerintah
untuk
menumbuhkembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Terlihat dari
masih
terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha-pengusaha
kecil
dan pengusaha besar.
b.
Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya
informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi
menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak
cepat
berkembang dan kurang mendukung kemajuan usaha.
c.
Terbatasnya akses pasar
Akses
pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapt dipasarkan
Secara
kompetitif baik dipasar nasinal maupun iternasional.
Ø Upaya untuk
Pengembangan UKM
Perlu diupayakan
hal-hal berikut:
a.
Penciptaan iklim usaha yang kondusif
Mengusahakan
keamanan berusaha dan ketentraman serta penyederhanaan
prosedur
perizinan usaha, keringanan pajak dsb.
b.
Perlindungan usaha jenis jenis tertentu
Terutama
jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi
lemah,
harus mendapatakan perlindungan dari pemerintah baik melalui
undang-undang
maupun peraturan pemerintah.
c.
Mengembangkan Promosi
Untuk
lebih mempercepat kemitraan antara UKm dengan usaha-usaha besar.
Ø Peran Usaha Kecil
dan Menengah
Peranan
UKM dalam perekonomian tradisional di akui sangat besar. Hal ini dapat dilihat
dari kontribusi UKM terhadap lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pembangunan
ekonomi pedesaan dan sebagai penggerak peningkatan ekspor manufaktur atau
nonmigas. Terdapat beberapa alasan pentingnya pengembangan UKM:
–
Fleksibilitas dan adaptabilitas UKM dalam memperoleh bahan mentah dan
peralatan.
Relevansi UKM dengan proses-proses desentralisasi kegiatan ekonomi
guna
menunjangnya integritas kegiatan pada sektor ekonomi yang lain. Potensi
UKM
dalam menciptakan dan memperluas lapangan kerja.
–
Peranan UKM dalmfi jangka panjang sebagai basis untuk mencapai kemandirian
pembangunan
ekonomi karna UKM umumnya diusahakan pengusaha dalam negeri
dengan menggunakan kandungan impor yang
rendah.
Sumber:
BAB 11
PERDAGANGAN
LUAR NEGERI
Pengertian
Perdagangan Luar Negeri
Perdagangan luar negeri atau bisa disebut juga
perdagangan internasional adalah kesepakatan perdagangan yang dilakukan antara
penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Bisa individu dengan
individu , individu dengan pemerintah maupun pemerintah dengan pemerintah.
Mengapa Terjadi Perdagangan Internasional ??
Adam Smith mengemukakan teori yang disebut Theory of
Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak). Menurut teori ini suatu negara
disebut memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara
tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara
lain.
Perdagangan internasional terjadi karena :
1
. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam
negeri
2
. Keinginan memperoleh keuntungan dan
meningkatkan pendapatan negara
3
. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4
. Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga
perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. Misalnya jepang yang banyak
memproduksi mobil sehingga jepang mengekspor juga ke indonesia.
5
. Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya
alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya
perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi. Contohnya Indonesia
memproduksi gas alam cair. Jepang tidak mempunyai sumber gas alam, tetapi mampu
memproduksi mobil. Dengan demikian, terjadilah perdagangan barang antara
Indonesia dan Jepang
6
. Adanya kesamaan selera
terhadap suatu barang.
7
. Keinginan membuka kerja
sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
8
. Terjadinya era globalisasi
sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Faktor Penghambat Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., pelaksanaan perdagangan
luar negeri lebih rumit dan kompleks dibandingkan dengan pelaksanaan
perdagangan dalam negeri. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan,
misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Berikut adalah penghambat perdagangan internasional
:
1.
Tidak Amannya Suatu Negara
2.
Adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum
dalam perdagangan.
3.
Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah, Misalnya,
pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan
yang berbelit-belit.
4.
Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing, membuat para eksportir maupun importir
mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing yang berdampak pada
harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan.
Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
• Kebijakan perdagangan bebas
Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional
berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff
maupun hambatan kuota.
• Kebijakan proteksi
Alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan
proteksionisme adalah :
1.
Melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing
yang tidak adil.
2.
Melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry).
Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya
yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki
struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi
bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam tahap
perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk
belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk
memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika
suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing
dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.
Bentuk kebijakan proteksi sebagai berikut :
1. Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang
diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga
barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang impor atau yang
biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi permintaan
konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk
domestik. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu negara terhadap produk
domestiknya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan. Perbedaan utama
antara tarif dan proteksi lainnya adalah bahwa tarif memberikan pemasuka kepada
pemerintah sedangkan kuota tidak.
2. Kuota
Kuota adalah pembatasan dalam jumlah barang yang
diperdagangkan. Ada tiga macam :
Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor,
kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, bertujuan
untuk mengurangi jumlah ekspor
kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor,agar negara
pengekspor dapat memperoleh harga yang lebih tinggi.
Tujuan utama pelaksanaan kuota adalah untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan-serbuan luar negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara importir.
a. Harga barang melambung tinggi.
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
c. Meningktanya produksi di dalam negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara eksportir.
a. Harga barang turun,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
c. Produksi di dalam negeri berkurang.
3. Dumping dan Diskriminasi harga
Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut
dumping, yaitu menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah
dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat
meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama
menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai
industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong
pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif
impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal ini
dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara
lain.
Kebijakan ini hanya berlaku sementara, harga produk akan
dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah berhasil merebut dan menguasai
pasar internasional. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan
persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di
luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory
dumping.
4. Subsidi
Kebijakan subsidi biasanya diberikan untuk menurunkan
biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat
lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan dari subsidi ekspor
adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga
yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun
tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus
kea rah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya
dengan cara memberikan subsidi.
5. Larangan impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.
Dampak Perdagangan Internasional
Dampak positif :
+ menambah kesempatan kerja
+ menambah kemakmuran suatu negara
+ memperluas pasar
+ menembah keuntungan perusahaan
+ mendorong kemajuan IPTEK
+ faktor untuk meningkatkan GDP
+ warga negaranya
dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di
dalam negeri
Dampak negatif :
-
ketergantungan kepada negara lain.
-
masyarakat menjadi lebih konsumtif.
-
pengusaha kecil yang tidak mampu bersaing menjadi gulung tikar.
-
adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
Sumber
:
BAB 12
NERACA
PEMBAYARAN, ARUS MODAL, DAN UTANG LUAR NEGERI
1. NERACA PEMBAYARAN
Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran yaitu
catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk
suatu negara dengan penduduk negara lainnya dalam jangka waktu tertentu.
Tujuan utama neraca
pembayaran yaitu untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi
keuangannya, khususnya yang terkait dengan hasil praktek hubungan ekonomi
dengan negara lain. Neraca pembayaran juga dapat membantu dalam pengambilan
keputusan bidang moneter, fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional
Tujuan Neraca Pembayaran
Penyusunan neraca
pembayaran mempunyai beberapa tujuan, diantaranya sebagai berikut:
a. Sebagai bahan keterangan
kepada pemerintah mengenai posisi internasional negara yang bersangkutan.
b. Sebagai bahan bagi
pemerintah dalam mengambil keputusan dibidang pilitik perdagangan dari urusan
pembayarannya.
c. Sebagai bahan untuk
membantu pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik moneter dan
fiskal.
Sementara fungsi neraca pembayaran adalah sebagai
berikut:
a. Sebagai suatu alat
pembukuan dan alat pembayaran luar negeri agar pemerintah dapat mengambil
keputusan, apakah negara dapat melanjutkan masuknya barang-barang luar negeri
dan dapat menyelesaikan pembayaran tepat pada waktunya.
b. Sebagai suatu alat untuk
menjelaskan pengaruh dan trnsaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional.
c. Sebagai suatu alat untuk
mengukur keadaan perekonomian dalam hubungan internasional dari suatu negara.
d. Sebagai suatu alat
kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.
Komponen Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran dibagi
kedalam empat komponen sebagai berikut:
a. Neraca
perdagangan/Neraca Barang.
Neraca perdagangan yaitu
selisih nilai ekspor dan impor barang. Neraca perdagangan termasuk kategori
neraca berjalan atau Current Acount. Neraca perdagangan Indonesia umumnya
mengalami surplus, artinya nilai ekspor melebihi nilai impor.
b. Neraca Jasa-jasa.
Neraca jasa-jasa yaitu
selisih antara ekspor jasa dan impor jasa. Neraca jasa termasuk kategori neraca
berjalan atau Current Acount Neraca jasa Indonesia selalu mengalami defisit dan
defisitnya lebih besar dari surplus pada neraca perdagangan.
c. Neraca Modal
Neraca modal atau Capital
Account merupakan selisih antara aliran modal masuk dan modal keluar. Selama
masa krisis ekonomi terlihat neraca modal Indonesia negatif karena banyaknya
arus modal jangka pendek ke luar negeri.
d. Neraca Emas
Neraca Emas atau Gold
Account adalah transaksi emas ebagai alat bayar atas uang, sedangkan transaksi
non monetary gold termasuk ke dalam kategori current account karena diperlukan
sebagai barang komoditas biasa.
Sistem Pencatatan Neraca Pembayaran
Sistem pencatatan dilakukan
dengan menggunakan variabel debet dan kredit. Transaksi yang dicatat di sebelah
kredit disebut transaksi kredit dan transaksi yang dicatat di sebelah debet
disebut transaksi debet.
1. Transaksi Debet
Adalah transaksi yang
menyebakan terjadinya pembayaran kepada penduduk negara lain atau transaksi
yang menyebabkan arus uang keluar yang terjadi antar negara. Transaksi debet
meliputi:
• impor barang dari negara
lain, pembayaran jasa transfortasi, jasa asuransi, dan ongkos makelar kepada
penduduk negara lain.
• pembayaran bunga dan
deviden kepada penduduk negara lain.
• pemberian hadiah dan
pengiriman uang kepada penduduk negara lain
• investasi jangka panjang
yang ditanamkan oleh penduduk negara lain
• investasi jangka pendek
yang ditanamkan oleh penduduk negara lain
• penduduk yang melakukan
pembelian emas dari negara lain
• penduduk yang menabungkan
uangnya di bank luar negeri
2. Transaksi Kredit
Adalah transaksi yang
menyebabkan terjadinya penerimaan dari penduduk negara lain atau transaksi yang
menyebabkan arus uang masuk yang terjadi antarnegara. Transaski kredit
meliputi:
• ekspor barang ke negara
lain
• penerimaan jasa
transfortasi, asurasni, ongkos makelar dari negara lain.
• penerimaan bunga dan
deviden dari penduduk negara lain
• penerimaan hadiah dan
kririman uang dari penduduk negara lain
• investasi jangka panjang
yang ditanamkan oleh penduduk negara lain di dalam negeri
• investasi jangka pendek
yang ditanamkan oleh penduduk negara lain di dalam negeri
• penjualan emas kepada
penduduk dari negara lain
• penduduk negara lain yang
menabungkan uangnya di bank dalam negeri
Keseimbangan Neraca Pembayaran
Dalam menganalisa
keseimbangan neraca pembayaran, Anda dapat melakukannya dengan menganalisis
setiap komponen neraca pembayaran yang meliputi:
1. Keseimbangan Transaksi
Berjalan
Keseimbangan transaksi
berjalan merupakan keseimbangan yang dihitung dari transaksi barang, jasa,
hasil modal dan transaksi unilateral. Transaksi dinyatakan seimbang apabila
arus uang yang masuk sama besarnya dengan arus barang yang keluar dari hasil
transaksi barang, jasa, hasil modal dan transaksi unilateral yang terjadi
antarnegara.
2. Keseimbangan Transaksi
Modal
Keseimbangan transaksi
modal merupakan keseimbangan yang dihitung dari transaksi investasi jangka
panjang, investasi jangka pendek, pemindahan emas, dan transaksi pengangkatan
mata uang. Neraca transaksi modal dinyatakan seimbang bila arus uang dan
tabungan yang keluar sama besarnya dengan arus uang yang masuk dari transaksi-transaksi
tersebut yang terjadi antarnegara.
3. Keseimbangan Neraca
Pembayaran
Keseimbangan Neraca
Pembayaran merupakan keseimbangan yang terjadi akibat transaksi berjalan dan
transaksi modal. Keseimbangan neraca pembayaran akan terajdi bilamana arus uang
masuk yang terjadi akibat transaksi berjalan dan transaksi modal sama besar
dengan arus uang keluar dari transaksi tersebut di atas yang terjadi
antarnegara.
Arus Modal Masuk
2. Arus Modal Asing
ARUS modal asing bisa mendatangkan manfaat
yang lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan
hingga akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai
sekitar US$25 miliar.
Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya
bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI)
dan kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan,
tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi.
Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk
mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham perdana
(IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi negara
dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.
3. Utang Luar Negeri
Utang
luar negeri atau pinjaman luar negeri,
adalah sebagian dari total utang
suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di
luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah,
perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari
bank
swasta, pemerintah
negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF
dan Bank
Dunia.
Pembayaran utang
Utang luar negeri
pemerintah memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade
terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat
anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak.
Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak
yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4 triliun.[2] Jumlah utang negara
Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar negeri pada posisi
finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga utang luar negeri
Indonesia kini 'tinggal' USD 125.258 juta atau sekitar Rp1250 triliun lebih.
Pada tahun 2006, pemerintah
Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918
dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir
2010.[4] Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut, adalah
meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen
menjadi 4,58 persen; kemampuan Bank Indonesia (BI) membayar cicilan utang
kepada IMF; dan masalah cadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk
menciptakan ketahanan.
Angka kemiskinan
dan pengangguran
Sejak krisis, angka
kemiskinan dan pengangguran masih tinggi. Berdasar data Badan Pusat Statistik
Nasional Indonesia (BPS) bahwa 17,7 persen atau 39 juta penduduk Indonesia
tergolong kategori penduduk miskin. Pengangguran sebanyak 10,4 persen. Diantara
100 juta angkatan kerja menganggur, 10,5 juta pengangguran terbuka.
Perbaikan ekonomi makroAdanya perbaikan ekonomi makro
ditandai dengan:
Rendahnya angka inflasi
pada September 2006 yang hanya mencapai 0,38 persen yang membuat ekspektasi
inflasi tahun 2006 kembali satu digit dibawah 8 persen.
Pembayaran utang yang
berimbang (balance of payment) yang membaik
Nilai tukar rupiah yang
cukup stabil, yaitu sebesar Rp.9.200 per USD.
Angka-angka tersebut cukup
menjanjikan bagi peningkatan perekonomian.
Sumber:
Soal dan jawaban dari BAB 9(INDUSTRIALISASI
DI INDONESIA):
1. lokasi industri dapat ditinjau
menurut skala local atau internasional. Pendekatan tersebut adalah pendekatan
secara…..
a. local
b. internasional*
c. regional
d. operasional
e. wilayah umum
2. berikut adalah asumsi teori lokasi oleh Alfred Weber, kecuali…..
a. biaya transportasi dapat ditentukan berdasarkan fungsi berat produk dan jarak
b. unit analisis yang digunakan bersifat homogen
c. pasar hanya ditemukan di daerah tertentu
d. beberapa bahan mentah hanya ditemukan di daerah-daerah tertentu
e. pasar mendekati konsumen*
3. penyebab adanya aglomerasi industri akibat hubungan produksi adalah karena…..
a. adanya hubungan pemasaran
b. terdapat barang yang bergerak dari satu perusahaan ke perusahaan lain sebagai bagian dari produksi
c. adanya hubungan saling membutuhkan*
d. adanya kekurangan dan kelebihan antar industri
e. antarindustri kekurangan bahan baku
4. suatu kawasan dengan batas-batas tertentu di dalam wilayah pabean disebut…..
a. kawasan industry*
b. kawasan perdagangan
c. kawasan komersial
d. kawasan berikat
e. kawasan pendukung
5. tujuan utama penentuan lokasi industri adalah…….
a. Mendekati sumber tenaga yang murah dan bahan baku banyak
b. Mendekati tenaga kerja yang murah dan menekan biaya transportasi
c. Mendekati pasar dan jalan raya/mudah transportasinya
d. Mendekati bahan baku dan pasar*
e. Memperbesar keuntungan dan menekan biaya produksi
a. local
b. internasional*
c. regional
d. operasional
e. wilayah umum
2. berikut adalah asumsi teori lokasi oleh Alfred Weber, kecuali…..
a. biaya transportasi dapat ditentukan berdasarkan fungsi berat produk dan jarak
b. unit analisis yang digunakan bersifat homogen
c. pasar hanya ditemukan di daerah tertentu
d. beberapa bahan mentah hanya ditemukan di daerah-daerah tertentu
e. pasar mendekati konsumen*
3. penyebab adanya aglomerasi industri akibat hubungan produksi adalah karena…..
a. adanya hubungan pemasaran
b. terdapat barang yang bergerak dari satu perusahaan ke perusahaan lain sebagai bagian dari produksi
c. adanya hubungan saling membutuhkan*
d. adanya kekurangan dan kelebihan antar industri
e. antarindustri kekurangan bahan baku
4. suatu kawasan dengan batas-batas tertentu di dalam wilayah pabean disebut…..
a. kawasan industry*
b. kawasan perdagangan
c. kawasan komersial
d. kawasan berikat
e. kawasan pendukung
5. tujuan utama penentuan lokasi industri adalah…….
a. Mendekati sumber tenaga yang murah dan bahan baku banyak
b. Mendekati tenaga kerja yang murah dan menekan biaya transportasi
c. Mendekati pasar dan jalan raya/mudah transportasinya
d. Mendekati bahan baku dan pasar*
e. Memperbesar keuntungan dan menekan biaya produksi
Soal dan jawaban dari BAB 10(USAHA
KECIL DAN MENENGAH):
1. Perhatikan pernyataan berikut :
1. Pengolahan hasil pertanian
2. Pengolahan
hasil perkebunan
3. Pengolahan
hasil perikanan
4. Pengolahan
kapas menjadi tekstil
5. Pengolahan
limbahm/ daur ulang
Pernyataan tersebut yang termasuk dalam bidang usaha kerajinan adalah ...
A. 1, 2, dan 3*
B. 1, 2, dan
4
C. 1, 3, dan
4
D. 2, 3, dan 5
E. 3, 4, dan
5
2.
Bidang usaha yang mengolah sumber daya alam menjadi barang jadi yang siap pakai
disebut dengan bidang usaha ...
A. jasa
B. industry*
C. pertanian
D. pertambangan
E. kerajinan
3.
Toko kelontong yang banyak berdiri di pedesaan termasuk dalam bidang usaha ...
A. Perdagangan
besar
B.
Perdagangan menengah
C. Perdagangan kecil*
D. Whole sale
E. grosir
4.
Yang termasuk dalam bidang usaha agraris adalah ...
A. penetasan ikan,
pertanian, dan perkebunan
B.
pemeliharaan ikan, perkebunan, dan kehutanan
C.
pertanian, kehutanan, dan pengangkutan ikan
D. kehutanan,
perkebunan, dan pengolahan makanan ikan
E. kehutanan, perkebunan, dan
pertanian*
5. Seorang wirausaha harus memiliki visi
terhadap masa depan pribadi dan bisnisnya, merupakan salah satu karakteristik
wirausaha yang disebut ...
A. Doers
B. Destiny
C.
Dream*
D. Devotions
E.
Decisiveness
Soal dan jawaban dari BAB 11(PERDAGANGAN
LUAR NEGERI):
1.
Pada suatu hari kalian menukarkan rupiah dengan
dolar di bank. Pada saat itu, kurs yang berlaku adalah kurs ....
a. tengah
c. beli*
b. jual
d. kesepakatan
2.
Tempat untuk melakukan jual beli valuta asing
adalah bursa ....
a. dalam negeri
c. efek
b. valuta asing*
d. luar negeri
3.
Jika kamu menjual barang ke luar negeri maka kalian
disebut ….
a. pedagang
asing*
c. pembeli
b. importir
d. eksportir
4.
Adanya perdagangan internasional menyebabkan antara
lain ….
a. kesuburan tanah bertambah
b. kesuburan tanah berkurang
c. tingkat teknologi sama
d. ketergantungan antarnegara*
5.
Tujuan diadakannya perdagangan internasional antara
lain ….
a. mendapatkan devisa*
b. menguasai negara lain
c. menunjukkan kekayaan negara
d. memperluas wilayah negara.
Soal dan jawaban dari BAB 12(NERACA
PEMBAYARAN, ARUS MODAL, DAN UTANG LUAR NEGERI):
1. Catatan ringkasan dan sistematis
dari semua transaksi ekonomi internasional suatu negara dengan negara tertentu
dalam jangka waktu tertentu disebut.
a. Neraca
b. Pembayaran
c. Neraca pembayaran*
d. Nota
e. Modal
a. Neraca
b. Pembayaran
c. Neraca pembayaran*
d. Nota
e. Modal
2. Berikut ini adalah alasan mengapa
utang luar negeri dibutuhkan, kecuali
a. Banyak negara berkembang memiliki defisit perdagangan yang tinggi
b. Utang luar negeri dibutuhkan saat trjadinya bencana
c. Utang luar negeri dibutuhkan untuk meningkatkan standar hidup
d. Utang luar negeri untuk anggota masyarakat lebih tinggi
e. Membantu perintah dalam mengambil kebijakan*
a. Banyak negara berkembang memiliki defisit perdagangan yang tinggi
b. Utang luar negeri dibutuhkan saat trjadinya bencana
c. Utang luar negeri dibutuhkan untuk meningkatkan standar hidup
d. Utang luar negeri untuk anggota masyarakat lebih tinggi
e. Membantu perintah dalam mengambil kebijakan*
3. Dalam membuat laporan keuangan
akuntansi pemerintah harus didasarkan pada..
a. SAK*
b. SAP
c. SDAP
d. FASB
e. GAAP
a. SAK*
b. SAP
c. SDAP
d. FASB
e. GAAP
4. Akutan yang bertugas memeriksa
laporan keuangan sebuah perusahaan keuangan sebuah perusahaan disebut..
a. Bepepam
b. Auditor*
c. Akuntan internal
d. Akuntan eksternal
e. Pemerintah
a. Bepepam
b. Auditor*
c. Akuntan internal
d. Akuntan eksternal
e. Pemerintah
5. Berikut ini adalah ciri-ciri jasa,
kecuali,
a. Tidak berwujud
b. Tidak dapat disimpan
c. Tidak dapat dipisahkan
d. Tidak dapat diperjual belikan*
e. Berubah-ubah
a. Tidak berwujud
b. Tidak dapat disimpan
c. Tidak dapat dipisahkan
d. Tidak dapat diperjual belikan*
e. Berubah-ubah
0 komentar:
Posting Komentar