Advertisements

Kamis, 18 Juni 2015

#PEREKONOMIAN INDONESIA

MATERI BAB 9, 10, 11, DAN 12
PEREKONOMIAN INDONESIA
“Perekonomian Indonesia”
(NENIK DIAH HARTANTI)

 
FANDY AHMAD GUTOMO
(23214912)
1 EB21
 
BAB 9

INDUSTRIALISASI DI INDONESIA

Industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi dimana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.
Dalam Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia dimana manusia mengubah pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan didasarkan atas pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral, emosi, kebiasaan atau tradisi). Menurut para peniliti ada faktor yang menjadi acuan modernisasi industri dan pengembangan perusahaan. Mulai dari lingkungan politik dan hukum yang menguntungkan untuk dunia industri dan perdagangan, bisa juga dengan sumber daya alam yang beragam dan melimpah, dan juga sumber daya manusia yang cenderung rendah biaya, memiliki kemampuan dan bisa beradaptasi dengan pekerjaannya.
Negara pertama yang melakukan industrialisasi adalah Inggris ketika terjadi revolusi industri pada abad ke 18.
Pada akhir abad ke 20, Negara di Asia Timur telah menjadi bagian dunia yang paling banyak melakukan industrialisasi.
Deskripsi Industrialisasi
Menurut klasifikasi Jean Fourastie, sebuah ekonomi terdiri dari 3 bagian. Bagian pertama terdiri dari produksi komoditas (pertanian, peternakan, ekploitasi sumber daya mineral). Bagian kedua proses produksi barang untuk dijual dan bagian ketiga sebagai industri layanan. Proses Industrialisasi didasarkan pada perluasan bagian kedua yang kegiatan ekonominya didominasi oleh kegiatan bagian pertama.
Revolusi Industri pertama terjadi pada pertengahan abad ke 18 sampai awal abad ke 19 di daerah Eropa Barat, Amerika Utara, dimulai pertama kali di Inggris. Revolusi Industri kedua terjadi pada pertengahan abad ke 19 setelah penemuan mesin uap, listrik, mesin pembakaran dalam (tenaga fosil) dan pembangunan kanal kanal, rel kereta api sampai ke tiang listrik.
Dampak Sosial dan Lingkungan
  1. Urbanisasi
Terpusatnya tenaga kerja pada pabrik – pabrik di suatu daerah, sehingga daerah tersebut berkembang menjadi kota besar.
  1. Eksploitasi tenaga kerja
Pekerja harus meninggalkan keluarga agar bisa bekerja dimana industri itu berada.
  1. Perubahan pada struktur keluarga
Perubahan struktur sosial berdasarkan pada pola pra industrialisasi dimana suatu keluarga besar cenderung menetap di suatu daerah. Setelah industrialisasi keluarga biasanya berpindah pindah tempat dan hanya terdiri dari keluarga inti (orang tua dan anak – anak). Keluarga dan anak – anak yang memasuki kedewasaan akan semakin aktif berpindah pindah sesuai tempat dimana pekerjaan itu berada.
  1. Lingkungan hidup
Industrialisasi menimbulkan banyak masalah penyakit. Mulai polusi udara, air, dan suara, masalah kemiskinan, alat alat berbahaya, kekurangan gizi. Masalah kesehatan di Negara industri disebabkan oleh faktor ekonomi, sosial politik, budaya dan juga patogen (mikroorganisme penyebab penyakit)
Industrialisasi di Indonesia
Industrialisasi di Indonesia semakin menurun semenjak krisis ekonomi tahun 1998. Kemunduran ini bukanlah berarti Indonesia tidak memiliki modal untuk melakukan investasi pada industri dalam negeri, tetapi lebih kepada penyerapan barang hasil produksi industri dalam negeri. Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri Indonesia untuk bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh produk produk asing.
Faktor-faktor pembangkit Industri Indonesia
Adapun faktor-faktor pembangkit industri di Indonesia, antara lain.
  1. Struktur organisasi
Dilakukan inovasi dalam jaringan institusi pemerintah dan swasta yang melakukan impor. Sebagai pihak yang membawa,mengubah, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi.
  1. Ideologi
Perlu sikap dalam menentukan pilihan untuk mengembangkan suatu teknologi apakah menganut tecno-nasionalism,techno-globalism, atau techno-hybrids.
  1. Kepemimpinan
Pemimpin dan elit politik Indonesia harus tegas dan cermat dalam mengambil keputusan. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar dalam negeri maupun luar negeri.
Faktor penghambat Industri Indonesia:
Faktor-faktor yang menjadi penghambat industri di Indonesia meliputi:
  1. Keterbatasan teknologi
Kurangnya perluasan dan penelitian dalam bidang teknologi menghambat efektifitas dan kemampuan produksi.
  1. Kualitas sumber daya manusia
Terbatasnya tenaga profesional di Indonesia menjadi penghambat untuk mendapatkan dan mengoperasikan alat alat dengan teknologi terbaru.
  1. Keterbatasan dana pemerintah
Terbatasnya dana pengembangan teknologi oleh pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur dalam bidang riset dan teknologi
Dampak Industrialisasi di Indonesia
Teknologi memungkinkan negara tropis seperti Indonesia untuk memanfaatkan kekayaan hutan untuk meningkatkan devisa negara dan pembangunan infrastruktur. Hilangnya hutan di Indonesia berarti hilang juga tanaman - tanaman yang memiliki khasiat sebagai obat dan juga fauna langka yang hidup di ekosistem hutan tersebut.
Dibalik kesuksesan Indonesia dalam pembangunan sebenarnya ada kemerosotan dalam cadangan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan. Pada kota kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Medan, Jakarta, Surabaya, Bandung, Lhoksumawe, bahkan hampir seluruh kota kota di pulau Jawa sudah mengalami peningkatan suhu udara, Walaupun daerah tersebut tidak pesat perkembangan industrinya.
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya. mengelompokkan pecemaran atas dasar:
  1. Bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya.
  2. Pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial.
  3. Pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Industrialisasi

BAB 10

USAHA KECIL DAN MENENGAH
Usaha Kecil Menengah atau yang sering disingkat UKM merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara Indonesia. UKM  ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. UKM ini juga sangat membantu negara atau pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UKM juga banyak tercipta unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu UKM juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. UKM ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.
Ø  Pengertian UKM
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.
Ø  Keragaman Pengertian UKM
1.     Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
Pengertian Usaha Kecil Menengah: Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
2. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
Pengertian Usaha Kecil Menengah: Berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang.

3.    Berdasarkan Keputuasan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994
Pengertian Usaha Kecil Menengah: Didefinisikan  sebagai perorangan atau badan usaha yang telah melakukan kegiatan usaha yang mempunyai penjualan atau omset per tahun setinggi-tingginya Rp 600.000.000 atau asset atau aktiva setinggi-tingginya Rp 600.000.000 (di luar tanah dan bangunan yang ditempati) terdiri dari :
– Bidang usaha ( Fa, CV, PT, dan koperasi )
– Perorangan ( Pengrajin/industri rumah tangga, petani, peternak, nelayan,
perambah hutan, penambang, pedagang barang dan jasa )

4.    Menurut UU No 20 Tahun 2008
Pengertian Usaha Kecil Menengah: Undang undang tersebut membagi kedalam dua pengertian yakni:
Usaha Kecil adalah entitas yang memiliki kriteria sebagai berikut :
–      Kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
–      Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
Sementara itu, yang disebut dengan Usaha Menengah adalah entitas usaha yang memiliki kriteria sebagai berikut :
–      Kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
–      Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
Ø  Definisi dan Kriteria UKM menurut Lembaga dan beberapa Negara Asing
Pada prinsipnya definisi dan kriteria UKM di negara-negara asing didasarkan pada aspek-aspek sebagai berikut:
–  Jumlah tenaga kerja
–  Pendapatan
–  Jumlah aset
Berikut adalah kriteria-kriteria UKM di negara-negara dan lembaga asing.
1.     World Bank, membagi UKM ke dalam 3 jenis, yaitu :
  • Medium Enterprise, dengan kriteria :
– Jumlah karyawan maksimal 300 orang.
– Pendapatan setahun hingga sejumlah $ 15 juta.
– Jumlah aset hingga sejumlah $ 15 juta.
  • Small Enterprise, dengan kriteria :
– Jumlah karyawan kurang dari 30 orang.
– Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta.
– Jumlah aset tidak melebihi $ 3 juta.
  • Micro Enterprise, dengan kriteria :
– Jumlah karyawan kurang dari 10 orang.
– Pendapatan setahun tidak melebihi $ 100 ribu.
– Jumlah aset tidak melebihi $ 100 ribu.
2. Singapura mendefinisikan UKM sebagai usaha yang memiliki minimal 30%
pemegang saham lokal serta aset produktif tetap (fixed productive asset) di
bawah SG $ 15 juta.
3. Malaysia mendefinisikan UKM sebagai usaha yang memiliki jumlah karyawan yang
bekerja penuh (full time worker) kurang dari 75 orang atau yang modal pemegang
sahamnya kurang dari M $ 2,5 juta. Definisi ini dibagi menjadi dua, yaitu :
–      Small Industry (SI), dengan kriteria jumlah karyawan 5 – 50 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu.
–       Medium Industry (MI), dengan kriteria jumlah karyawan 50 – 75 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu – M $ 2,5 juta.
4.    Jepang membagi UKM sebagai berikut :
– Mining and manufacturing dengan kriteria jumah karyawan maksimal 300
orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah US$2,5 juta.
– Wholesale dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 840 ribu.
– Retail dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 54 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 820 ribu.
– Service dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 420 ribu.
5. Korea Selatan mendefinisikan UKM sebagai usaha yang jumlahnya di bawah 300 orang dan jumlah assetnya kurang dari US$ 60 juta.
6. European Commision, membagi UKM ke dalam 3 jenis, yaitu :
  • Medium-sized Enterprise, dengan kriteria :
– Jumlah karyawan kurang dari 250 orang.
– Pendapatan setahun tidak melebihi $ 50 juta.
– Jumlah aset tidak melebihi $ 50 juta.
  • Small-sized Enterprise, dengan kriteria :
– Jumlah karyawan kurang dari 50 orang.
– Pendapatan setahun tidak melebihi $ 10 juta.
– Jumlah aset tidak melebihi $ 13 juta.
  • Micro-sized Enterprise, dengan kriteria :
– Jumlah karyawan kurang dari 10 orang.
– Pendapatan setahun tidak melebihi $ 2 juta.
– Jumlah aset tidak melebihi $ 2 juta.
Ø  Klasifikasi UKM
Dalam perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok yaitu :
1. Livelihood Activities: Merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja
untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal.
Contoh: pedagang kaki lima.
2. Micro Enterprise:  Merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum
memiliki sifat kewirausahaan.
3. Small Dynamic Enterprise: merupakan UKM yang telah memiliki jiwa
kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
4. Fast Moving Enterprise, merupakam UKM yang telah memiliki jiwa
kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).
Ø  Undang-Undang dan Peraturan UKM
Beberapa UU dan Peraturan tentang UKM:
1.     UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil.
2.    PP No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan.
3.    PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil.
4.    Inpres No. 10 Tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah.
5.    Keppres No. 127 Tahun 2001 tentang Bidang/Jenis Usaha Yang Dicadangkan. Untuk Usaha Kecil dan Bidang/Jenis Usaha Yang Terbuka Untuk Usaha Menengah atau Besar Dengan Syarat Kemitraan.
6.    Keppres No. 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah.
7.    Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.
8.    Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara.
9.    Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Ø  Peranan UKM
Peranan UKM menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen:
1. Departeman Perindustrian dan Perdagangan
2. Deparetemen Koperasi dan UKM
Namun demikian usaha pengembangan yang dilaksanakan belum, terlihat hasil yang memuaskan, kenyataanya kemajuan UKM masih sangat kecil dibandingkan dengan usaha besar.
Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. UKM juga mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karna itu selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga juga berperan dalam pendistribusian hasil hasil pembangunan. Kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti: – Perizinan
– Tekhnologi
– Struktur
– Manajeman
– Pelatihan
– Pembiayaan
Ø  Permasalahan yang dihadapi oleh UKM antara lain meliputi:
Faktor Internal:
a. Kurangnya permodalan-permodalan meruapakan factor utama yang diperlukan
untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, karena
pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau
perusahaan yang sifatnya tertutup.
b. Sumber Daya Manusia yang terbatas
Keterbatasan SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun
pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh pada manajemen
pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang
secara optimal.
c. Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Usaha Kecil
Jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi rendah maka
produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang
kurang kompetitif.

Faktor Eksternal:
a. Iklim usaha belum sepenuhnya kondusif dengan kebijaksanaan Pemerintah
untuk menumbuhkembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Terlihat dari
masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha-pengusaha
kecil dan pengusaha besar.
b. Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak
cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usaha.
c. Terbatasnya akses pasar
Akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapt dipasarkan
Secara kompetitif baik dipasar nasinal maupun iternasional.

Ø  Upaya untuk Pengembangan UKM
Perlu diupayakan hal-hal berikut:
a. Penciptaan iklim usaha yang kondusif
Mengusahakan keamanan berusaha dan ketentraman serta penyederhanaan
prosedur perizinan usaha, keringanan pajak dsb.
b. Perlindungan usaha jenis jenis tertentu
Terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi
lemah, harus mendapatakan perlindungan dari pemerintah baik melalui
undang-undang maupun peraturan pemerintah.
c. Mengembangkan Promosi
Untuk lebih mempercepat  kemitraan antara UKm dengan usaha-usaha besar.
Ø  Peran Usaha Kecil dan Menengah
Peranan UKM dalam perekonomian tradisional di akui sangat besar. Hal ini dapat dilihat dari kontribusi UKM terhadap lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pembangunan ekonomi pedesaan dan sebagai penggerak peningkatan ekspor manufaktur atau nonmigas. Terdapat beberapa alasan pentingnya pengembangan UKM:
– Fleksibilitas dan adaptabilitas UKM dalam memperoleh bahan mentah dan
peralatan. Relevansi UKM dengan proses-proses desentralisasi kegiatan ekonomi
guna menunjangnya integritas kegiatan pada sektor ekonomi yang lain. Potensi
UKM dalam menciptakan dan memperluas lapangan kerja.
– Peranan UKM dalmfi jangka panjang sebagai basis untuk mencapai kemandirian
pembangunan ekonomi karna UKM umumnya diusahakan pengusaha dalam negeri
dengan menggunakan kandungan impor yang rendah.

Sumber:

BAB 11

PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Pengertian Perdagangan Luar Negeri
Perdagangan luar negeri atau bisa disebut juga perdagangan internasional adalah kesepakatan perdagangan yang dilakukan antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Bisa individu dengan individu , individu dengan pemerintah maupun pemerintah dengan pemerintah.

Mengapa Terjadi Perdagangan Internasional ??

Adam Smith mengemukakan teori yang disebut Theory of Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak). Menurut teori ini suatu negara disebut memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara lain.
Perdagangan internasional  terjadi karena :
1            .  Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
2            .  Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
3            .   Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4            .  Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. Misalnya jepang yang banyak memproduksi mobil sehingga jepang mengekspor juga ke indonesia.
5            .   Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi. Contohnya Indonesia memproduksi gas alam cair. Jepang tidak mempunyai sumber gas alam, tetapi mampu memproduksi mobil. Dengan demikian, terjadilah perdagangan barang antara Indonesia dan Jepang
6            .      Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
7            .      Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
8            .      Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

Faktor Penghambat Perdagangan Internasional 

Menurut Amir M.S., pelaksanaan perdagangan luar negeri lebih rumit dan kompleks dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan dalam negeri. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Berikut adalah penghambat perdagangan internasional :
1.      Tidak Amannya Suatu Negara
2.      Adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
3.      Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah, Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
4.      Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing, membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing yang berdampak pada harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan.

Kebijakan Perdagangan Luar Negeri

• Kebijakan perdagangan bebas

Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.

• Kebijakan proteksi

Alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme adalah :

1.      Melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil.
2.      Melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry). Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.

Bentuk kebijakan proteksi sebagai berikut :

1. Tarif

Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang impor atau yang biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu negara terhadap produk domestiknya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan. Perbedaan utama antara tarif dan proteksi lainnya adalah bahwa tarif memberikan pemasuka kepada pemerintah sedangkan kuota tidak.

2. Kuota

Kuota adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam :

         Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor,
         kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, bertujuan untuk mengurangi jumlah ekspor
         kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor,agar  negara pengekspor dapat memperoleh harga yang lebih tinggi.

Tujuan utama pelaksanaan kuota adalah untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan-serbuan luar negeri.

Dampak kebijakan kuota bagi negara importir.
a. Harga barang melambung tinggi.
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
c. Meningktanya produksi di dalam negeri.

Dampak kebijakan kuota bagi negara eksportir.
a. Harga barang turun,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
c. Produksi di dalam negeri berkurang.

3. Dumping dan Diskriminasi harga

Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yaitu menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara lain.
Kebijakan ini hanya berlaku sementara, harga produk akan dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah berhasil merebut dan menguasai pasar internasional. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.

4. Subsidi

Kebijakan subsidi biasanya diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus kea rah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya dengan cara memberikan subsidi.

5. Larangan impor

Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.


Dampak Perdagangan Internasional

Dampak positif :

+ menambah kesempatan kerja
+ menambah kemakmuran suatu negara
+ memperluas pasar
+ menembah keuntungan perusahaan
+ mendorong kemajuan  IPTEK
+ faktor untuk meningkatkan GDP
+ warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri

Dampak negatif :

-          ketergantungan kepada negara lain.
-          masyarakat menjadi lebih konsumtif.
-          pengusaha kecil yang tidak mampu bersaing menjadi gulung tikar.
-          adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
Sumber :

BAB 12

NERACA PEMBAYARAN, ARUS MODAL, DAN UTANG LUAR NEGERI

1.   NERACA PEMBAYARAN
Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran yaitu catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lainnya dalam jangka waktu tertentu.
Tujuan utama neraca pembayaran yaitu untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangannya, khususnya yang terkait dengan hasil praktek hubungan ekonomi dengan negara lain. Neraca pembayaran juga dapat membantu dalam pengambilan keputusan bidang moneter, fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional
Tujuan Neraca Pembayaran
Penyusunan neraca pembayaran mempunyai beberapa tujuan, diantaranya sebagai berikut:
a. Sebagai bahan keterangan kepada pemerintah mengenai posisi internasional negara yang bersangkutan.
b. Sebagai bahan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan dibidang pilitik perdagangan dari urusan pembayarannya.
c. Sebagai bahan untuk membantu pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik moneter dan fiskal.
Sementara fungsi neraca pembayaran adalah sebagai berikut:
a. Sebagai suatu alat pembukuan dan alat pembayaran luar negeri agar pemerintah dapat mengambil keputusan, apakah negara dapat melanjutkan masuknya barang-barang luar negeri dan dapat menyelesaikan pembayaran tepat pada waktunya.
b. Sebagai suatu alat untuk menjelaskan pengaruh dan trnsaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional.
c. Sebagai suatu alat untuk mengukur keadaan perekonomian dalam hubungan internasional dari suatu negara.
d. Sebagai suatu alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.
Komponen Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran dibagi kedalam empat komponen sebagai berikut:
a. Neraca perdagangan/Neraca Barang.
Neraca perdagangan yaitu selisih nilai ekspor dan impor barang. Neraca perdagangan termasuk kategori neraca berjalan atau Current Acount. Neraca perdagangan Indonesia umumnya mengalami surplus, artinya nilai ekspor melebihi nilai impor.
b. Neraca Jasa-jasa.
Neraca jasa-jasa yaitu selisih antara ekspor jasa dan impor jasa. Neraca jasa termasuk kategori neraca berjalan atau Current Acount Neraca jasa Indonesia selalu mengalami defisit dan defisitnya lebih besar dari surplus pada neraca perdagangan.
c. Neraca Modal
Neraca modal atau Capital Account merupakan selisih antara aliran modal masuk dan modal keluar. Selama masa krisis ekonomi terlihat neraca modal Indonesia negatif karena banyaknya arus modal jangka pendek ke luar negeri.
d. Neraca Emas
Neraca Emas atau Gold Account adalah transaksi emas ebagai alat bayar atas uang, sedangkan transaksi non monetary gold termasuk ke dalam kategori current account karena diperlukan sebagai barang komoditas biasa.
Sistem Pencatatan Neraca Pembayaran
Sistem pencatatan dilakukan dengan menggunakan variabel debet dan kredit. Transaksi yang dicatat di sebelah kredit disebut transaksi kredit dan transaksi yang dicatat di sebelah debet disebut transaksi debet.
1. Transaksi Debet
Adalah transaksi yang menyebakan terjadinya pembayaran kepada penduduk negara lain atau transaksi yang menyebabkan arus uang keluar yang terjadi antar negara. Transaksi debet meliputi:
• impor barang dari negara lain, pembayaran jasa transfortasi, jasa asuransi, dan ongkos makelar kepada penduduk negara lain.
• pembayaran bunga dan deviden kepada penduduk negara lain.
• pemberian hadiah dan pengiriman uang kepada penduduk negara lain
• investasi jangka panjang yang ditanamkan oleh penduduk negara lain
• investasi jangka pendek yang ditanamkan oleh penduduk negara lain
• penduduk yang melakukan pembelian emas dari negara lain
• penduduk yang menabungkan uangnya di bank luar negeri
2. Transaksi Kredit
Adalah transaksi yang menyebabkan terjadinya penerimaan dari penduduk negara lain atau transaksi yang menyebabkan arus uang masuk yang terjadi antarnegara. Transaski kredit meliputi:
• ekspor barang ke negara lain
• penerimaan jasa transfortasi, asurasni, ongkos makelar dari negara lain.
• penerimaan bunga dan deviden dari penduduk negara lain
• penerimaan hadiah dan kririman uang dari penduduk negara lain
• investasi jangka panjang yang ditanamkan oleh penduduk negara lain di dalam negeri
• investasi jangka pendek yang ditanamkan oleh penduduk negara lain di dalam negeri
• penjualan emas kepada penduduk dari negara lain
• penduduk negara lain yang menabungkan uangnya di bank dalam negeri
Keseimbangan Neraca Pembayaran
Dalam menganalisa keseimbangan neraca pembayaran, Anda dapat melakukannya dengan menganalisis setiap komponen neraca pembayaran yang meliputi:
1. Keseimbangan Transaksi Berjalan
Keseimbangan transaksi berjalan merupakan keseimbangan yang dihitung dari transaksi barang, jasa, hasil modal dan transaksi unilateral. Transaksi dinyatakan seimbang apabila arus uang yang masuk sama besarnya dengan arus barang yang keluar dari hasil transaksi barang, jasa, hasil modal dan transaksi unilateral yang terjadi antarnegara.
2. Keseimbangan Transaksi Modal
Keseimbangan transaksi modal merupakan keseimbangan yang dihitung dari transaksi investasi jangka panjang, investasi jangka pendek, pemindahan emas, dan transaksi pengangkatan mata uang. Neraca transaksi modal dinyatakan seimbang bila arus uang dan tabungan yang keluar sama besarnya dengan arus uang yang masuk dari transaksi-transaksi tersebut yang terjadi antarnegara.
3. Keseimbangan Neraca Pembayaran
Keseimbangan Neraca Pembayaran merupakan keseimbangan yang terjadi akibat transaksi berjalan dan transaksi modal. Keseimbangan neraca pembayaran akan terajdi bilamana arus uang masuk yang terjadi akibat transaksi berjalan dan transaksi modal sama besar dengan arus uang keluar dari transaksi tersebut di atas yang terjadi antarnegara.
Arus Modal Masuk
2.     Arus Modal Asing
ARUS modal asing bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25 miliar.
Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan, tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi.
Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham perdana (IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi negara dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.
3.     Utang Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.

Pembayaran utang
Utang luar negeri pemerintah memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4 triliun.[2] Jumlah utang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga utang luar negeri Indonesia kini 'tinggal' USD 125.258 juta atau sekitar Rp1250 triliun lebih.
Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010.[4] Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut, adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen menjadi 4,58 persen; kemampuan Bank Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalah cadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan.

 Angka kemiskinan dan pengangguran
Sejak krisis, angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi. Berdasar data Badan Pusat Statistik Nasional Indonesia (BPS) bahwa 17,7 persen atau 39 juta penduduk Indonesia tergolong kategori penduduk miskin. Pengangguran sebanyak 10,4 persen. Diantara 100 juta angkatan kerja menganggur, 10,5 juta pengangguran terbuka.

Perbaikan ekonomi makroAdanya perbaikan ekonomi makro ditandai dengan:
Rendahnya angka inflasi pada September 2006 yang hanya mencapai 0,38 persen yang membuat ekspektasi inflasi tahun 2006 kembali satu digit dibawah 8 persen.
Pembayaran utang yang berimbang (balance of payment) yang membaik
Nilai tukar rupiah yang cukup stabil, yaitu sebesar Rp.9.200 per USD.
Angka-angka tersebut cukup menjanjikan bagi peningkatan perekonomian.
Sumber:


Soal dan jawaban dari BAB 9(INDUSTRIALISASI DI INDONESIA):
1. lokasi industri dapat ditinjau menurut skala local atau internasional. Pendekatan tersebut adalah pendekatan secara…..
a. local
b. internasional*
c. regional
d. operasional
e. wilayah umum

2. berikut adalah asumsi teori lokasi oleh Alfred Weber, kecuali…..
a. biaya transportasi dapat ditentukan berdasarkan fungsi berat produk dan jarak
b. unit analisis yang digunakan bersifat homogen
c. pasar hanya ditemukan di daerah tertentu
d. beberapa bahan mentah hanya ditemukan di daerah-daerah tertentu
e. pasar mendekati konsumen*

3. penyebab adanya aglomerasi industri akibat hubungan produksi adalah karena…..
a. adanya hubungan pemasaran
b. terdapat barang yang bergerak dari satu perusahaan ke perusahaan lain sebagai bagian dari produksi
c. adanya hubungan saling membutuhkan*
d. adanya kekurangan dan kelebihan antar industri
e. antarindustri kekurangan bahan baku

4. suatu kawasan dengan batas-batas tertentu di dalam wilayah pabean disebut…..
a. kawasan industry*
b. kawasan perdagangan
c. kawasan komersial
d. kawasan berikat
e. kawasan pendukung

5. tujuan utama penentuan lokasi industri adalah…….
a. Mendekati sumber tenaga yang murah dan bahan baku banyak
b. Mendekati tenaga kerja yang murah dan menekan biaya transportasi
c. Mendekati pasar dan jalan raya/mudah transportasinya
d. Mendekati bahan baku dan pasar*
e. Memperbesar keuntungan dan menekan biaya produksi
Soal dan jawaban dari BAB 10(USAHA KECIL DAN MENENGAH):
  1.   Perhatikan pernyataan berikut :
1.     Pengolahan hasil pertanian
2.    Pengolahan hasil perkebunan
3.    Pengolahan hasil perikanan
4.    Pengolahan kapas menjadi tekstil
5.    Pengolahan limbahm/ daur ulang
Pernyataan tersebut yang termasuk dalam bidang usaha kerajinan adalah ...
A.    1, 2, dan 3*
B.     1, 2, dan 4
C.     1, 3, dan 4
D.    2, 3, dan 5
E.     3, 4, dan 5

2.                  Bidang usaha yang mengolah sumber daya alam menjadi barang jadi yang siap pakai disebut dengan bidang usaha ...
A.    jasa
B.     industry*
C.     pertanian
D.    pertambangan
E.     kerajinan

3.                  Toko kelontong yang banyak berdiri di pedesaan termasuk dalam bidang usaha ...
A.    Perdagangan besar
B.     Perdagangan menengah
C.     Perdagangan kecil*
D.    Whole sale
E.     grosir

4.                  Yang termasuk dalam bidang usaha agraris adalah ...
A.    penetasan ikan, pertanian, dan perkebunan
B.     pemeliharaan ikan, perkebunan, dan kehutanan
C.     pertanian, kehutanan, dan pengangkutan ikan
D.    kehutanan, perkebunan, dan pengolahan makanan ikan
E.     kehutanan, perkebunan, dan pertanian*
5.         Seorang wirausaha harus memiliki visi terhadap masa depan pribadi dan bisnisnya, merupakan salah satu karakteristik wirausaha yang disebut ...
A.    Doers
B.     Destiny
C.     Dream*
D.    Devotions
E.     Decisiveness

Soal dan jawaban dari BAB 11(PERDAGANGAN LUAR NEGERI):
1.     Pada suatu hari kalian menukarkan rupiah dengan dolar di bank. Pada saat itu, kurs yang berlaku adalah kurs ....
a. tengah                           c. beli*
b. jual                                d. kesepakatan
2.     Tempat untuk melakukan jual beli valuta asing adalah bursa ....
a. dalam negeri                  c. efek
b. valuta asing*                   d. luar negeri
3.     Jika kamu menjual barang ke luar negeri maka kalian disebut ….
a. pedagang asing*                        c. pembeli
b. importir                                 d. eksportir
4.     Adanya perdagangan internasional menyebabkan antara lain ….
a. kesuburan tanah bertambah
b. kesuburan tanah berkurang
c. tingkat teknologi sama
d. ketergantungan antarnegara*
5.     Tujuan diadakannya perdagangan internasional antara lain ….
a. mendapatkan devisa*
b. menguasai negara lain
c. menunjukkan kekayaan negara
d. memperluas wilayah negara.

Soal dan jawaban dari BAB 12(NERACA PEMBAYARAN, ARUS MODAL, DAN UTANG LUAR NEGERI):
1. Catatan ringkasan dan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional suatu negara dengan negara tertentu dalam jangka waktu tertentu disebut.
a. Neraca
b. Pembayaran
c. Neraca pembayaran*
d. Nota
e. Modal
2. Berikut ini adalah alasan mengapa utang luar negeri dibutuhkan, kecuali
a. Banyak negara berkembang memiliki defisit perdagangan yang tinggi
b. Utang luar negeri dibutuhkan saat trjadinya bencana
c. Utang luar negeri dibutuhkan untuk meningkatkan standar hidup
d. Utang luar negeri untuk anggota masyarakat lebih tinggi
e. Membantu perintah dalam mengambil kebijakan*
3. Dalam membuat laporan keuangan akuntansi pemerintah harus didasarkan pada..
a. SAK*
b. SAP
c. SDAP
d. FASB
e. GAAP
4. Akutan yang bertugas memeriksa laporan keuangan sebuah perusahaan keuangan sebuah perusahaan disebut..
a. Bepepam
b. Auditor*
c. Akuntan internal
d. Akuntan eksternal
e. Pemerintah
5. Berikut ini adalah ciri-ciri jasa, kecuali,
a. Tidak berwujud
b. Tidak dapat disimpan
c. Tidak dapat dipisahkan
d. Tidak dapat diperjual belikan*
e. Berubah-ubah






0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Fandy Blogs All Right Reserved
Designed by Harman Singh Hira @ Open w3.