Advertisements

Sabtu, 27 September 2014

PENGERTIAN-BISNIS & BENTUK - BENTUK PERUSAHAAN

Pengertian bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Bisnis dalam arti luas adalah istilah menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari.

Bentuk Kepemilikan Perusahaan
1.      Perseroan terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah perusahaan yang  modalnya terdiri atas saham (sero) dan tanggung jawab anggota pemegang saham terbatas pada saham yang di milikinya
PT merupakan bentuk badan usaha yang struktur modalnya terdiri atas saham.Saham memiliki beberapa jenis,antara lain sebagai berikut
a.       Saham biasa(common stock) adalah saham yang dividennya di terima oleh pemegang saham apabila perusahaan mendapatkan laba.
b.      Saham prefen (prefent stock)adalah sahm yang memiliki beberapa hak istimewa,antara lain:
1.hak memperoleh prioritas
2.pembagian dividen kumulatif yaitu hak untuk mendapatkan dividen pada             setiap periode.
3.saham bonus adalah saham yang diberikankepada pemegang saham secara  cuma-cuma
4.saham pendiri adalah saham yang di berikan kepada pendiri secara cuma-cuma karena jasanya dalam rangka mendirikan perseroan.
5.saham kosong adalah saham yang di beli kembalioleh perseroan dari para pemegang saham lalu disimpan.

            Bentuk –bentuk PT:
a.     PT terbuka adalah PT ynag saham-nya dimiliki masyarakat umum dan sudah di perjualbelikan di pasar modal .
b.    PT tertutup adalah PT ynag saham nya dimiliki oleh kalangan terbatas.
c.    PT kosong adalah PT yang sudah tidak melakukan kegiatan dan tinggal akte pendiriannya saja.

Ciri –ciri Perseroan Terbatas
a)  Tujuan utama nya mencari laba(komersial).
b) Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan beberapa saham-saham.
c)  Di pimpin oleh direksi.
d) Badan usahanya di tulis PT (nama perushaan)(persero)

Contoh perusahaan  yang mempunyai badan usaha persero antara lain;
·        PT Bank mandiri(persero)Tbk.
·        Pt Garuda indonesia (persero)
·        PT Anhkasa pura(persero)
·        PT Pelni (persero)
·        PT Aneka tambang( persero)

2.      Persekutuan komanditer( CV)
Persekutuan yang terdiri dari sekutu aktif(anggota yang mengelola dan sekutu pasif (yang menanamkan modal saja).
Cara mendirikan CV sama seperti cara pendirian persekutuan firma,antara lain sebagai berikut;
a)      Akta pendirian dibuat di hadapan notaris.
b)      Akta pendirian  didaftarkan kepaniteraan pengadilan setempat.
c)      Akta pendirian di umumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI)

Dalam praktik,persekutuan komanditer memiliki bentuk diantaranya sebagai berikut;
a)      Persekutuan komanditer murni.
b)      Persekutuan komanditer campuran.
c)      Persekutuan komanditer bersaham.
Contoh CV :
-CV.Karya bersama
-CV family
-CV Murni Motor
-CV Rion Putra Perkasa
-CV Bandung MuliaKonveksi


3.      Firma (Fa)
Suatu persekutuan antara 2 orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha.Pada umunya nama firma di ambil dari salah seorang sekutu misalnya Fa. Gunawan dan Co,atau gabungan dari sekutu misalnya Firma maju  (maman , andi,  jumaeri, dan utami).Ciri-ciri Firma:
a)     Anggota biasanya sudah saling mengenal dan mempercayai.
b)    Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
c)     Memakai nama besar dalam kegiatan usaha.
Contoh firma :
a)      Law firm Mujahir Sodirin& partner.
b)      Adam &co.
c)      Ferry& partner..
d)      Adnan buyung nasution & partner.








Nama: Fandy Ahmad Gutomo
Npm: 23214912
Kelas: 1EB21
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Fandy Blogs All Right Reserved
Designed by Harman Singh Hira @ Open w3.